BSI Gelar GIFS 2025, Relevansi Ekonomi Syariah Terhadap Pembangunan Ekonomi Indonesia
Peluncuran BEWIZE by BSI, aplikasi dilengkapi dengan fitur digital single access platform.--
Dalam RPJPN, ekonomi syariah diposisikan sebagai salah satu pilar utama dalam mencapai ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Selain itu dalam Asta Cita, pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu strategi dalam mendorong kemandirian bangsa dan ekonomi yang lebih adil dan makmur.
BACA JUGA:Toyota Agya Sport: Desain Kompak dan Canggih yang Menggoda Pencinta Otomotif di Pasar Indonesia
“BSI GIFS bukan agenda yang berlangsung dan selesai dalam satu hari. BSI GIFS adalah salah satu platform dari berbagai upaya advokasi BSI sebagai market leader perbankan syariah Indonesia,” ujar Bob.
Pada ajang ini, BSI menghadirkan beberapa pembicara internasional di antaranya Ian Goldin, Professor of Globalisation and Development at University of Oxford, Mehmet Asutay, Professor of Political Economy of Middle Eastern and Islamic Political Economy & Finance at Durham University, dan Habib Ahmed, Professor and Sharjah Chair in Islamic Law & Finance at Durham University.
Ian Godin memaparkan bagaimana ekonomi dan keuangan dapat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara Habib Ahmed akan mengulas inovasi-inovasi kunci di dalam ekonomi syariah termasuk dalam dunia digital agar bisa mendorong percepatan pertumbuhan.
Adapun Mehmet Asutay akan menghubungkan antara dampak dari kehadiran dan inovasi ekonomi dan keuangan syariah dalam konteks sosio economic, yakni pada kesejahteraan umat agar sejalan dengan tujuan maqasid syariah.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo mengatakan, BSI GIFS 2025 juga mendorong harmonisasi kebijakan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi.
BACA JUGA:Ada New Pajero di PEVS 2025, Punya Bodi Gagah, Namun Pas Buat Wanita
Harmonisasi kebijakan yang di maksud di antaranya antar sektor, di mana policy pengembangan ekonomi syariah harus dibuat in line dengan kebutuhan dan target-target pembangunan nasional baik secara jangka pendek, mengengah, dan panjang. Harmonisasi juga dilaksanakan dengan agenda nasional agar ekonomi syariah tidak dianggap sebagai ‘entitas’ berbeda dengan ekonomi secara umum.
Sumber: