Pelanggaran 32 PPPK Lebong Masih Divalidasi, Belum Dilantik

Pelanggaran 32 PPPK Lebong Masih Divalidasi,  Belum Dilantik

Bupati Lebong--

Sementara itu, proses verifikasi kabarnya melibatkan pemeriksaan berkas kepegawaian, rekam jejak kerja, hingga penelusuran laporan masyarakat.

Pemkab juga menampung berbagai aduan yang masuk untuk kemudian dicocokkan dengan data resmi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas proses rekrutmen PPPK yang selama ini diharapkan menjadi jalur pengangkatan yang transparan dan objektif.

 

BACA JUGA:HKSTP dan HKTDC Bawa 60 Perusahaan Teknologi ke CES 2026

Bupati Azhari memastikan hasil verifikasi akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah tim menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan.

“Begitu laporan lengkap, akan langsung kita umumkan. Saya ingin semuanya berlangsung transparan,” tutupnya.

 

Sumber: