Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat

Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

Tantangan tersebut kemudian berujung pada kesepakatan untuk bertemu di kawasan Liku 3 Petai Keriting pada Selasa malam (29/9). Lokasi yang minim penerangan itu diduga dipilih sebagai tempat untuk melakukan tawuran.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport 2026 Kendaraan SUV Mewah dan Canggih Desain Lebih Modern Memiliki Fitur Sistem Teknologi

Namun, rencana tersebut berantakan setelah sejumlah prajurit TNI dari Yonif Yon TP kebetulan melaksanakan patroli rutin di sekitar kawasan tersebut. Saat berada di lokasi, salah seorang anggota Geng STL diduga tidak mengetahui bahwa rombongan yang melintas merupakan prajurit TNI. Dalam kondisi gelap, remaja tersebut diduga melemparkan botol bekas minuman ke arah rombongan patroli.

 

Aksi tersebut kemudian mendapat respons dari prajurit TNI. Para remaja yang berada di lokasi panik dan berusaha melarikan diri menuju kawasan yang lebih gelap. Pengejaran dilakukan hingga dua remaja berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian. Warga bersama perangkat kelurahan kemudian menghubungi piket Samapta Polres Seluma.

 

Kedua remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan remaja lainnya yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran tersebut.

 

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Di antaranya satu bilah senjata tajam jenis katana dan sebuah ikat pinggang yang telah dimodifikasi.

 

Dari hasil pemeriksaan, satu remaja kemudian ditetapkan menjalani proses hukum terkait senjata tajam. Sedangkan 11 remaja lainnya dikembalikan kepada orang tua untuk menjalani sanksi adat.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport Mobil Desain Canggih dan Mewah, SUV Andalan Siap Bersaing di Pasar Otomotif

Polres Seluma mengimbau para remaja tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun aktivitas kelompok yang berpotensi berujung pada tindak pidana. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, terutama mereka yang masih duduk di bangku sekolah.(ctr)

 

Kategori :