Polisi Proses 1 Remaja Diduga Geng Motor, 11 Jalani Sanksi Adat

Sabtu 03-10-2026,06:45 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

 

Seluma, Radarseluma.disway.id- Sebanyak 12 remaja yang diduga hendak terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Liku 3 Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, diamankan jajaran Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport Terbaru SUV Diesel di IIMS 2026, Tampil Lebih Gagah dan Menarik Hingga Ford Everest

BACA JUGA:Lebih 300 ASN Seluma Bermain Judol, Bupati Tegaskan Hukuman Berat

Dari 12 remaja tersebut, satu orang harus menjalani proses hukum lantaran diduga membawa senjata tajam. Sementara 11 remaja lainnya telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk menjalani sanksi adat.

 

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Saman Saputra, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, remaja yang diproses hukum ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait senjata tajam.

 

"Dari 12 remaja yang diamankan, satu orang kita proses hukum terkait senjata tajam. Sedangkan 11 lainnya sudah dikembalikan kepada orang tua untuk menjalani sanksi adat," kata AKP Saman saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Menurutnya, sanksi adat terhadap 11 remaja tersebut rencananya dilaksanakan di Kelurahan Sidomulyo. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembinaan karena seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar. Mereka terdiri dari pelajar tingkat SMP hingga SMA sederajat.

 

Kasus ini bermula ketika dua kelompok remaja yang menamakan diri Geng Sepadan dan Geng STL (Simpang Tiga Loket) diduga saling menantang melalui aplikasi pesan instan Messenger.

 

Kategori :