PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id- Pemerintah Kabupaten Seluma mengambil langkah serius menyikapi dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam aktivitas judi online (judol). Hasil pendataan dan pemeriksaan internal menunjukkan lebih dari 300 ASN terindikasi terkait aktivitas tersebut.
BACA JUGA:Fortuner GR Sport 2026, SUV Andalan Toyota dengan Desain Gagah, Mewah, dan Mesin Bertenaga
Pendataan dilakukan Pemkab Seluma bersama Inspektorat dan perangkat daerah yang menangani urusan kepegawaian. Pemeriksaan mencakup berbagai kategori aparatur, mulai dari PNS, CPNS, PPPK hingga PPPK Paruh Waktu.
Bupati Seluma Teddy Rahman, S.E., M.M., menegaskan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan karena berkaitan dengan kedisiplinan serta integritas aparatur pemerintah.
Menurutnya, aturan kepegawaian berlaku bagi seluruh ASN tanpa membedakan jabatan maupun status kedinasan. Setiap aparatur yang terbukti tetap melakukan judi online setelah diberikan peringatan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada yang kebal terhadap aturan. Siapa pun ASN-nya, apa pun jabatannya, kalau setelah diperingatkan masih terbukti melakukan judi online, akan kita tindak tegas sesuai aturan,” tegas Bupati Teddy.
Sebagai langkah awal, ASN yang masuk dalam daftar indikasi akan dipanggil untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus pembinaan. Pemanggilan tersebut juga disertai peringatan agar aktivitas judi online tidak kembali dilakukan.
Bupati Teddy mengingatkan bahwa peringatan yang diberikan bukan sekadar formalitas. Apabila setelah mendapatkan pembinaan masih ditemukan pelanggaran serupa, sanksi kepegawaian dapat diberikan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Saat ini akan kita panggil dan kita berikan peringatan. Tetapi kalau setelah diperingatkan masih melakukan judol, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menilai upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi online penting dilakukan untuk menjaga profesionalitas ASN. Aparatur pemerintah dituntut mampu menjaga perilaku, kedisiplinan, serta nama baik institusi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Seluma selanjutnya akan melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap ASN yang terindikasi. Penegakan disiplin akan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
BACA JUGA:Sekolah Laboratorium Pancasila Dibuka, Pemkab Seluma Perkuat Pendidikan Karakter Generasi Muda