Dalam pengembangan usaha tersebut, pelaku usaha menyampaikan sejumlah kebutuhan operasional, di antaranya ketercukupan BBM bersubsidi dan ketersediaan air bersih untuk menunjang operasional 70 hingga 80 unit kapal penangkap ikan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Merespons aspirasi tersebut, Menaker berkomitmen membantu menjembatani komunikasi dan mengoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga terkait.
BACA JUGA: Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M
“Aspirasi yang berkaitan dengan sarana operasional dan efisiensi kawasan ini akan terus kita dorong bersama agar aktivitas ekonomi sektor perikanan di Bungus terus berkembang secara berkelanjutan,” pungkas Yassierli.
Biro Humas Kemnaker