Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG Batang Bawang Bawang, termasuk pemberian tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan maupun operasional.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ketut.
Sumber: Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional