HANTARU 2026, ATR/BPN Perluas Layanan Pertanahan

Jumat 25-09-2026,10:14 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi pelayanan pertanahan agar lebih mudah dijangkau masyarakat. Momentum Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026 dimanfaatkan untuk memperluas layanan melalui program Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA+) serta penerapan pendekatan kewilayahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, LARASITA+ kembali dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Program tersebut mulai kembali beroperasi di 44 lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali.

“Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah atau LARASITA+, yang mulai hari ini kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali,” ujar Nusron saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Melalui LARASITA+, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan pertanahan tanpa harus selalu datang langsung ke Kantah. Layanan tersebut mencakup konsultasi pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertipikat, hingga layanan Hak Tanggungan dan Roya.

BACA JUGA: 43 Peserta Seleksi JPT Seluma Bersiap ke Tahap Pembuatan Makalah

BACA JUGA: Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M

 

Selain memperluas akses layanan, ATR/BPN juga melakukan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Pendekatan yang sebelumnya bersifat tematik secara bertahap diubah menjadi pendekatan kewilayahan.

Pada tahap pertama, pendekatan kewilayahan telah diterapkan di 10 Kantah. Selanjutnya, pada momentum HANTARU 2026, tahap kedua diluncurkan di 50 Kantah.

“Selanjutnya kita menargetkan seluruh Kantah dapat menerapkan pendekatan kewilayahan pada tahun 2027,” kata Nusron.

Menurut Nusron, transformasi pelayanan pertanahan tidak cukup hanya mengandalkan perubahan sistem maupun pemanfaatan teknologi. Peningkatan kualitas pelayanan juga harus diiringi dengan penguatan integritas seluruh jajaran ATR/BPN.

“Perlu saya tegaskan, transformasi layanan tidak cukup hanya dengan perubahan sistem dan teknologi,” tegasnya.

Transformasi pelayanan pertanahan menjadi salah satu fokus Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, pasti, dan dekat dengan masyarakat.

HANTARU 2026 mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”. Tema tersebut menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Kategori :