Seluma, Radarseluma.disway.id - Seorang pemuda berinisial AN (18) warga Desa Padang Peri, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, diamankan jajaran Polsek Semidang Alas Maras setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah seorang warga, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA: Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa, Pencari Kerja di Luar Negeri
Sebelum diamankan petugas, AN sempat menjadi korban amukan massa setelah aksinya diduga mencuri satu unit alat pancing milik Tri Endang S warga Desa Padang Bakung, Kecamatan Semidang Alas Maras yang saat itu dipergoki oleh pemilik rumah.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kapolsek Semidang Alas Maras, Ipda Alan Jaya Kesumah, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan, adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Semidang Alas Maras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menerima laporan dari Kepala Desa Padang Bakung terkait adanya warga yang mengamankan seorang terduga pelaku pencurian. Personel piket kemudian langsung menuju lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan," ujar Ipda Alan Jaya Kesumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban dan mengambil satu unit alat pancing. Namun, saat hendak membawa barang tersebut, aksinya diketahui oleh korban.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga tidak jauh dari lokasi kejadian.