BACA JUGA:Sosialisasi Penerapan Budidaya Padi Model PM-AAS, Pemda Seluma Dukung Penuh
BACA JUGA: Agustus 2026, Ayo Kunjungi GIIAS 2026, Banyak Mobil Baru Dipamerkan
"Jangan sampai salah memilih perusahaan penempatan. Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan yang melanggar aturan, termasuk memberikan tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya," tegas Wamenaker.