RAPBN 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Jaga Defisit 2,40 Persen
RAPBN 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Jaga Defisit 2,40 Persen--
Jakarta – Pemerintah memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tetap dikelola secara prudent, sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Pemerintah akan menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara, kualitas belanja, serta pembiayaan yang terukur.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Badan Anggaran DPR RI terkait Pembicaraan Tingkat I dan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2027, Kamis (27/8/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah akan melakukan sejumlah langkah untuk menjaga kesehatan APBN, antara lain mengoptimalkan pendapatan negara, meningkatkan kualitas dan efisiensi belanja, serta mengelola pembiayaan secara inovatif dan prudent.
“APBN akan dijaga prudent dan sustainable dengan berbagai upaya. Pertama, kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan Coretax, optimalisasi SDA (sumber daya alam), serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi,” jelas Purbaya.
BACA JUGA:Manfaatkan Sentuh Tanahku, Masyarakat Bisa Akses Informasi dan Layanan Pertanahan Secara Digital
BACA JUGA:Balik Nama Sertipikat Selesai Hari Kerja ke-9, Masyarakat Kalau Mau Ikut Layanan PERINTIS 10 Hari
Pendapatan Negara Ditargetkan Rp3.426 Triliun
Dalam RAPBN 2027, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun, tumbuh 6,8 persen dibandingkan outlook 2026. Angka tersebut setara dengan 12,23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pendapatan negara tersebut berasal dari:
-
Penerimaan perpajakan: Rp2.908 triliun
-
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp517,4 triliun
-
Penerimaan hibah: Rp0,7 triliun
Dari penerimaan perpajakan, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.591,4 triliun, atau tumbuh 12,1 persen. Sementara penerimaan Kepabeanan dan Cukai ditargetkan sebesar Rp316,6 triliun.
Sumber: