Pada kesempatan itu, Yassierli juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif. Padahal, SMK3 dirancang sebagai instrumen untuk mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
"Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja," ujarnya.
Yassierli menegaskan keberhasilan penerapan K3 memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting agar budaya K3 dapat diterapkan secara berkelanjutan di setiap sektor.
BACA JUGA: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan K3 juga perlu diukur dari dampak ya ng dirasakan secara nyata. Penilaian tidak lagi hanya bertumpu pada jumlah layanan atau sertifikasi, tetapi pada kemampuan mengurangi risiko dan menekan angka kecelakaan kerja.
"Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi," katanya.