Penataan Ruang Kawasan Swasembada di Papua Selatan Dipercepat

Jumat 19-06-2026,09:57 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bergerak cepat mendukung program strategis nasional. Salah satu fokus utamanya saat ini adalah mempercepat pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan.

​Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Jakarta, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memaparkan laporan progres signifikan terkait dukungan kementeriannya terhadap proyek berskala nasional tersebut.

​Menurut Ossy, dukungan Kementerian ATR/BPN diwujudkan secara konkret melalui penyesuaian tata ruang serta akselerasi penyusunan perencanaan rinci. Langkah ini krusial sebagai landasan hukum dan pelaksanaan pembangunan di bumi Papua Selatan.

​"Hingga saat ini, sejumlah tahapan krusial dalam penataan ruang telah menunjukkan perkembangan positif, salah satunya lewat penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan," ujar Ossy.

BACA JUGA:​Resmi! BGN Hentikan Total Distribusi Makan Bergizi Gratis Selama Libur Sekolah

BACA JUGA:​Dinilai Terlalu Besar, BGN dan Kemenkeu Hitung Ulang Anggaran MBG 2027

 

Integrasi Sistem OSS dan Kemudahan Investasi

​Selain RTRW provinsi, Kementerian ATR/BPN juga mencatat kemajuan dalam tingkat daerah:

  • 4 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah resmi disahkan.
  • 3 RDTR di antaranya kini telah terintegrasi langsung dengan sistem Online Single Submission (OSS) demi mempermudah perizinan berusaha dan menarik investasi ke Papua Selatan.

​Tidak hanya itu, dalam upaya memuluskan zonasi kawasan, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ketiga persetujuan tersebut dialokasikan khusus untuk:

  1. ​Pengembangan kawasan pangan (lumbung pangan).
  2. ​Pembangunan pelabuhan pendukung logistik.
  3. ​Pengembangan perkebunan sawit berkelanjutan di wilayah Papua Selatan.

​Melalui berbagai langkah strategis ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh proses pembangunan di Papua Selatan memiliki kepastian hukum, dasar tata ruang yang jelas, serta selaras dengan visi pembangunan nasional. Penataan ruang yang terintegrasi ini diharapkan mampu menggenjot realisasi KSPEAN sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang terarah dan berkelanjutan di Papua Selatan.

Kategori :