BACA JUGA:Pemuda Penghuni Dasar Laut dan Nabi Sulaiman AS: Misteri Rezeki Allah Selama 1.400 Tahun
"Kami BGN ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini," sambung dia.
Dalam aturan terbaru itu, seluruh SPPG yang tidak beroperasi selama masa penghentian distribusi MBG juga tidak akan menerima insentif operasional.
Sebelumnya, setiap SPPG mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta/hari. Menurut dia, langkah tersebut menghasilkan penghematan anggaran yanh cukup signifikan.
"Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar 3 triliun 4 miliar 560 juta. Lumayan angkanya ya," ucapnya.
Selain melakukan efisiensi operasional, BGN juga mulai menata ulang sasaran penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga 18 Juni 2026, lembaga tersebut telah mendata 76 sekolah di Pulau Jawa dengan jumlah 39.352 siswa yang dinilai memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri.
Sekolah-sekolah tersebut akan menjalani proses evaluasi lebih lanjut terkait statusnya sebagai penerima manfaat MBG.