Libur Sekolah, MBG Juga Libur! Kebijakan Baru BGN

Jumat 19-06-2026,10:00 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

 JAKARTA, Radarseluma.disway.id -- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi makan bergizi gratis (MBG) selama masa libur sekolah periode 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa kebijakan tersebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 Triliun.

 

BACA JUGA: Ricuh, Demo Tolak MBG di Patung Kuda, Massa Bakar Sampah

BACA JUGA:Pendaftaran MagangHub Batch III Ditutup, Menaker Ajak Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Agustina bilanh, penghentian sementara program tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pada periode hari libur.

 

"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," ujar Agustina di Kantor BGN, Kamis, 18 Juni 2026.

 

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, serta standarisasi prlaksanaan program MBG.

 

Tak hanya itu, momentum libur sekolah juga dimanfaatkan BGN untuk melakukan penataan ulang progam MBG pada SPPG.

 

"Kebetulan kan memang libur sekolah ya secara formal dan kementerian pendidikan menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Waktu di periode yang dulu itu di hari Ramadan, di saat libur pun ada sistem pemberian MBG sistem bundling-lah dan sebagainya ya," tuturnya.

Kategori :