Sudah Inkrah, BB Kasus 17 Perkara Dimusnahkan Kejari Seluma

Jumat 22-05-2026,10:01 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA: 17 Remaja yang Tergabung Geng Motor Seluma Dibina, Tiga Celurit dan Gir Motor Diamankan

Sementara itu, tindak pidana kesehatan terdiri dari dua perkara dengan barang bukti sebanyak 10.700 butir pil samcodin. Ribuan pil tersebut dimusnahkan guna mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

 

Kemudian, dari tindak pidana orang dan harta benda terdapat enam perkara dengan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam serta sejumlah pakaian yang digunakan dalam tindak pidana. Senjata tajam dimusnahkan menggunakan alat pemotong besi agar tidak lagi memiliki fungsi maupun nilai guna. Sedangkan untuk tindak pidana Kamnegtibum dan tindak pidana umum lainnya terdapat enam perkara dengan barang bukti berupa satu buah egrek, satu buah dodos, dua buah tojok besi, dan sejumlah pakaian.

 

Lisda juga menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan barang bukti agar tidak menumpuk di gudang penyimpanan Kejaksaan.

 

"Pemusnahan ini merupakan tahap akhir dari proses penegakan hukum. Jadi setelah perkara diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, maka barang bukti yang diperintahkan untuk dimusnahkan wajib segera dieksekusi," jelasnya.

 

Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti juga menjadi bukti nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Seluma. Dalam kesempatan itu, Kejari Seluma menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian, Pengadilan Negeri Tais, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses penegakan hukum selama ini.

 

BACA JUGA: Menaker Minta 976 ASN yang Dilantik Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan

"Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya kepastian hukum dan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Seluma," pungkas Lisda.(ctr

Kategori :