Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari oknum ASN berinisial HI terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Pemerintah Kabupaten Seluma masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap yang bersangkutan.(ctr)