BKD Seluma Permudah Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala ASN Secara Online

Jumat 08-05-2026,08:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.disway.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma kini mempermudah proses pengajuan kenaikan gaji berkala bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui layanan berbasis online.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Herman Suyadi mengatakan, layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada ASN tanpa harus datang langsung ke kantor BKD untuk mengantarkan berkas.

 

BACA JUGA: Kiai Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santriwati ditahan

BACA JUGA:Ketat! Ini Kriteria Kelulusan Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih 2026

“Sekarang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sudah bisa mengajukan kenaikan gaji berkala secara online. Jadi tidak perlu lagi datang langsung ke BKD,” ujar Herman.

Melalui sistem tersebut, ASN dapat mengisi data diri sekaligus mengunggah dokumen Surat Keputusan (SK) berkala secara mandiri hanya melalui telepon seluler.

Menurut Herman, langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik serta pemanfaatan teknologi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma agar pelayanan lebih cepat, mudah, dan efisien.

 

ASN Pemkab Seluma dapat mengakses layanan pengajuan kenaikan gaji berkala melalui formulir online berikut

 

Form Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala ASN Seluma⁠.

Selain itu, informasi layanan juga dapat diakses melalui akun Instagram resmi BKD Seluma

Instagram BKD Seluma⁠

Kategori :