Hasil Pemeriksaan Pencemaran Limbah PT SSL Masih Belum Keluar

Rabu 06-05-2026,21:44 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

 

Seluma, Radarseluma.disway.id  – Menyikapi rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Seluma terkait penghentian sementara operasional PT SSL, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Wakil Bupati Drs. Gustianto angkat bicara.

 

BACA JUGA: Kemiskinan di Seluma Akibat Infrastruktur Buruk, Pemkab Genjot Pembangunan Akses

BACA JUGA: Sebanyak 15 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Wabup Tegaskan Tidak Ada Lagi Non Job

Wabup Gustianto menegaskan bahwa Pemkab Seluma tidak tinggal diam atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan tersebut. Bahkan, pemerintah daerah telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Pemkab Seluma sudah menurunkan tim guna memastikan kebenaran laporan warga terkait limbah PT SSL. Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim yang memang ahli di bidangnya,” ujar Gustianto.

Ia juga menjelaskan bahwa langkah menunggu hasil kajian teknis tersebut bukan berarti mengabaikan rekomendasi DPRD. Namun, Pemkab perlu memastikan setiap keputusan yang diambil berdasarkan data dan hasil analisis yang objektif.

“Kami mohon maaf, bukan tidak mengikuti rekomendasi DPRD, tetapi kami ingin memastikan terlebih dahulu hasil pemeriksaan tim agar keputusan yang diambil tepat dan tidak merugikan pihak manapun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab Seluma berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan yang ada. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka langkah tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Presiden Direncanakan Berkorban di Masjid Al Ikhlas Seluma

BACA JUGA: Kedepankan Kebersamaan, Ketua DPRD April Yones Selesaikan Dinamika di DPRD Seluma Secara Kekeluargaan

Sementara itu, masyarakat di sekitar lokasi perusahaan diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menangani persoalan ini secara profesional dan transparan.(adt)

 

Kategori :