RUU PPRT Sangat Penting Bagi Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa 21-04-2026,10:00 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Selanjutnya, RUU ini juga mengatur mengenai Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga, jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga, aturan mengenai hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan serta penyelesaian perselisihan yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan peran ketua RT/RW sebagai mediator.

 

BACA JUGA:Hari Akhir Bukan Akhir Segalanya: Awal Kehidupan Abadi yang Tak Terelakkan

BACA JUGA:Tak Ada Kasus Campak Ditemukan di Seluma Sejak tahun 2025 Hingga Kini

"Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BALEG DPR RI yang telah memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ini untuk segera dibahas bersama dengan Pemerintah," pungkasnya.

Kategori :