Tak hanya itu, perhatian juga tertuju pada perusahaan pemenang tender, yakni PT Yasa Artha Trimanunggal. KPK menilai penting untuk melihat secara transparan alasan pemilihan vendor tersebut, termasuk kapasitas distribusi dan jaringan dealer yang dimiliki.
“Dalam proses pengadaan, harus jelas mengapa suatu vendor dipilih. Semua keputusan harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Budi.
KPK menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran negara.