Berganti, Kepala Rutan Kelas IIB Manna Baru Hannibal

Minggu 19-04-2026,20:04 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

 BENGKULU SELATAN, Radarseluma.disway.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, MM menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, kemarin (18/4/2026). Acara berlangsung di Aula Rutan Manna dan berjalan khidmat serta penuh keakraban.

 

BACA JUGA: Avanza Tabrak Tiang Listrik hingga Terbalik di Seluma

BACA JUGA:Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Besaran Gajinya

Tongkat Estafet Kepemimpinan Rutan Manna, jabatan Kepala Rutan resmi diserahterimakan dari Muhamad Nur, SH kepada Hannibal, S.Sos., M.Si. Prosesi sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, penyerahan memori jabatan, dan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah dan seluruh tamu undangan.

 

Kegiatan ini dihadiri juga oleh perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala OPD lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, Kepala instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran petugas Rutan Manna dan Dharma Wanita Persatuan Rutan.

 

Sekretaris Daerah menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Rutan yang baru dilantik, dan berharap Hannibal dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

 

“Selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Sekundang Setungguan kepada Bapak Hannibal. Kami yakin dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Rutan Manna akan semakin maju dalam pembinaan warga binaan dan pelayanan publik,”ujar Sekda Susmanto.

 

 Sekda menekankan pentingnya kolaborasi antara Rutan Manna dengan Pemkab Bengkulu Selatan. Menurutnya, keberhasilan program pemasyarakatan tidak bisa lepas dari dukungan pemerintah daerah, mulai dari pembinaan kepribadian, pelatihan kemandirian, hingga reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas.

 

Kategori :