Bogor, Radarseluma.disway.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan pentingnya perubahan pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar lebih preventif dan strategis. Ia menyebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) tidak boleh lagi hanya dikenal sebagai lembaga yang hadir ketika masalah sudah terjadi, tetapi harus menjadi mitra strategis yang mampu mendeteksi risiko sejak dini, membantu unit kerja tetap akuntabel, dan mengatasi persoalan administratif.
BACA JUGA: Jembatan Mantan yang Rusak Namun Baru Diperbaiki Senilai 16 Miliar, Kembali Diperbaiki
Pesan tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam.
“Perubahan ini penting agar pengawasan internal tidak dipersepsikan sebagai beban, melainkan menjadi bagian dari solusi untuk memastikan program ketenagakerjaan berjalan bersih, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Yassierli.
Perubahan pendekatan pengawasan ini diharapkan membuat pelaksanaan program ketenagakerjaan berjalan lebih lancar dan penggunaan anggaran negara lebih akuntabel. Dengan deteksi risiko sejak dini, potensi masalah dapat dicegah sebelum mengganggu layanan publik.
“Saya ingin pengawasan tak dianggap sebagai beban. Pengawasan harus bertransformasi dari sekadar memeriksa dokumen masa lalu menjadi upaya deteksi risiko sebelum penyimpangan terjadi,” tegas Yassierli di hadapan seluruh jajaran Itjen Kemnaker.
Ia menegaskan, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen harus memberi nilai tambah bagi kementerian. Fokus pengawasan, kata dia, bukan lagi semata mencari kesalahan, tetapi memastikan proses kerja di setiap unit berjalan tertib, akuntabel, dan tidak terhambat persoalan administratif karena menyangkut penggunaan APBN dan pelayanan publik.