Saat Ini Pemda Seluma Tata Aset, Benahi Tanah dan Bangunan

Kamis 16-04-2026,22:20 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA: Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru, Kemnaker Luncurkan BISA

Herman juga menjelaskan, pada 13 April 2026 yang lalu. Tim gabungan telah turun langsung melakukan survei dan kroscek terhadap aset-aset daerah. Penelusuran dilakukan terhadap aset yang dibangun sejak tahun 2003 hingga 2026.

 

"Tim aset bersama Inspektorat dan PUPR sudah melakukan survei lapangan serta kroscek terhadap aset-aset kita mulai dari tahun 2003 hingga 2026," jelasnya.

 

Menurut Herman, penataan aset ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki kejelasan status hukum dan nilai aset. Serta lokasi yang terverifikasi. Hal ini penting guna mencegah potensi sengketa, penyalahgunaan, maupun kehilangan aset di masa mendatang.

 

Selain itu, penataan aset juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Aset yang terdata dengan baik akan memudahkan dalam proses perencanaan pembangunan, pemanfaatan, hingga pengawasan secara berkelanjutan.

 

Pemkab Seluma berkomitmen untuk terus menelusuri dan menertibkan seluruh aset daerah secara bertahap. Proses ini akan dilakukan secara berkesinambungan hingga seluruh aset benar-benar terdata secara akurat dan terintegrasi dalam sistem.

 

BACA JUGA: ANTGAMER Joins Saroasis’ Fate Trigger at 2026 Hong Kong Spring Electronics Fair as HKC Showcases

Dengan pendataan yang lebih baik, diharapkan tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai atau tidak termanfaatkan. Sebaliknya, seluruh aset dapat dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.

 

"Penataan ini menjadi prioritas agar seluruh aset daerah bisa terdata dengan baik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk

Kategori :