SELINGSINGAN, Radarseluma.disway.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kabupaten Seluma. Kali ini, aksi pencurian menimpa Budiman (39) warga Dusun I Desa Selingsingan, Kecamatan Seluma Utara. Sepeda motor miliknya raib saat diparkir di teras rumah pada Kamis, 9 April 2026 dini hari.
BACA JUGA:10 Pejabat Eslon II hasil Seleksi JPT Dilantik Walikota Bengkulu
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Pada saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Pada saat kejadian, seluruh penghuni rumah sedang terlelap tidur sehingga tidak mengetahui adanya aksi pencurian.
Dikatakan Budiman, sepeda motor miliknya yang merupakan kendaraan bekas dengan nomor polisi BD 6853 IJ yang saat itu diparkir di teras depan rumah dalam kondisi terkunci stang. Dirinya mengaku tidak menaruh kecurigaan karena selama ini lingkungan tempat tinggalnya relatif aman.
"Sepeda motor waktu itu diparkir di teras depan rumah, posisi terkunci stang. Kalau diperkirakan antara jam 2 sampai 3 dini hari, kejadiannya saat hujan deras," kata Budiman.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban saat hendak melaksanakan salat subuh. Dirinya terkejut melihat sepeda motor yang biasa terparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempatnya. Mengetahui hal itu, korban bersama keluarga langsung melakukan pencarian di sekitar lingkungan rumah. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Sepeda motor yang hilang diduga telah dibawa kabur oleh pelaku yang memanfaatkan situasi sepi serta kondisi cuaca yang mendukung aksinya.
Setelah memastikan kendaraannya hilang, Budiman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seluma Timur. Dirinya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap pelaku pencurian.