Bengkulu, Radarseluma.disway.id Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Wakil Gubernur Mian menggelar kegiatan halalbihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kantor Gubernur, Senin (30/3) pagi.
BACA JUGA:Empat Desa dan Kelurahan di Seluma Dapat Program PTSL 2026, Ini Daftarnya
BACA JUGA: Warga Seluma Mulai Andalkan Air Irigasi Bendung untuk Kebutuhan Sehari-hari, Ancaman Kekeringan
Kegiatan yang berlangsung sederhana tersebut diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK atas segala kekeliruan yang terjadi selama satu tahun terakhir, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
“Hari ini halalbihalal dilaksanakan secara serentak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selama satu tahun ini tentu ada kekeliruan dan kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak. Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi, saya dan Wakil Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK,” ujar Gubernur Bengkulu ke-11 ini.
Selain itu, Gubernur Helmi Hasan juga meluncurkan program diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor luar daerah (non-BD) melalui program Bea Balik Nama Kendaraan (BBNK) yang berlaku selama lima bulan ke depan.
Peluncuran program tersebut ditandai dengan pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya kebijakan tersebut.
Helmi berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nomor polisi Bengkulu.
BACA JUGA:Internet Sehat, Iman Kuat: Menjaga Hati dan Akhlak di Tengah Arus Digital yang Tak Terbendung
BACA JUGA:“Dosa Digital yang Sering Dianggap Sepele: Waspadai Jejak Jari yang Menjadi Saksi di Hadapan Allah”
“Kita berikan diskon selama lima bulan. Setelah itu, akan ada program pemutihan secara menyeluruh. Saat ini difokuskan untuk kendaraan non-BD terlebih dahulu. Program pemutihan pajak juga sedang kita rancang,” jelasnya.