BACA JUGA:Hati-Hati Euforia yang Melalaikan: Jangan Biarkan Kegembiraan Menjauhkan Hati dari Allah SWT
Menanggapi viral nya video tersebut, Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK bersama jajaran langsung bergerak cepat turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada lagi praktik pungli di lokasi tersebut.
Kapolres Seluma menegaskan bahwa, segala bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan tidak dibenarkan. Dirinya menekankan bahwa masyarakat yang hanya melintas tidak boleh dikenakan biaya dalam bentuk apa pun.
"Begitu mendapat informasi dari video yang viral, kami langsung turun ke lokasi. Kami tegaskan tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Bagi masyarakat yang hanya melintas, tidak boleh dimintai biaya," tegasnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa, oknum yang melakukan pungutan tersebut telah diberikan pembinaan dan diminta untuk menghentikan aktivitasnya di jembatan. Penarikan retribusi kini diarahkan agar dilakukan di pintu masuk resmi kawasan wisata Pantai Seluma.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan telah kami arahkan untuk melakukan penarikan retribusi di pintu masuk resmi, bukan di jalan atau jembatan," jelasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik pungutan liar yang dapat merugikan pengguna jalan serta mencoreng citra daerah. Dirinya juga turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan kejadian serupa.
BACA JUGA:Menjaga Lisan Pasca Ramadhan: Bukti Nyata Ketaqwaan yang Terus Hidup Sepanjang Zaman
"Jika ada praktik yang meresahkan masyarakat, silakan segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(ctr)