BACA JUGA:Pemerintah Perkuat Sistem Merit ASN Lewat PermenPANRB 19/2025, Target Birokrasi Bersih dari KKN
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Korban kemudian sempat dilarikan oleh pihak keluarga ke Puskesmas Masmambang. Namun setelah diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Wekadin juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa sebenarnya sudah pernah berupaya melarang aktivitas warung remang-remang yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit yang tidak jauh dari permukiman warga tersebut. Namun upaya tersebut tidak diindahkan oleh pemilik usaha.
"Kami sudah pernah melarang usaha seperti itu karena sering menimbulkan keributan, tetapi tidak diindahkan oleh pemiliknya," terangnya.
Bahkan dirinya juga mengaku telah menyurati Pemerintah Kabupaten Seluma agar dapat menindak tegas keberadaan tempat hiburan tersebut karena dinilai telah meresahkan masyarakat. Menurutnya, sebagian besar pengunjung warung remang-remang tersebut bahkan masih berstatus sebagai pelajar.
"Sekarang tinggal pemerintah daerah yang bisa bertindak tegas setelah kejadian ini, karena tempat seperti itu sudah sangat meresahkan masyarakat," pungkasnya.(ctr)