Walau Siltap Kades di Seluma Berkurang, BKD Pastikan Tidak Ada Pengurangan Gaji

Selasa 17-03-2026,08:05 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

BACA JUGA:IKM Seluma Tebar Berkah Ramadhan: 300 Porsi Sate Padang & Minuman Segar Dibagikan di Simpang Bendungan Seluma

"Karena petunjuk teknis dari pusat untuk sisa dana transfer tersebut belum keluar, maka sementara waktu dilakukan penyesuaian pada penganggaran yang ada," jelasnya.

 

Herman juga menambahkan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar petunjuk teknis tersebut segera diterbitkan sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal.

 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Seluma, Sukman mengatakan bahwa, keresahan yang muncul di kalangan kepala desa lebih disebabkan oleh perubahan komposisi penggunaan alokasi dana desa. Dalam komposisi terbaru, sebesar 30 persen dari dana desa dialokasikan untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, sedangkan 70 persen lainnya diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan desa.

 

Perubahan komposisi tersebut dinilai cukup mempengaruhi perencanaan anggaran di tingkat desa. Terutama dalam mengatur pembayaran penghasilan tetap bagi aparatur desa.

 

"Para kades, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berharap komposisi ini dapat kembali seperti sebelumnya agar pengelolaan anggaran desa lebih fleksibel," kata Sukman.

 

Dirinya juga menambahkan, kepastian terkait alokasi dana desa sangat penting agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan optimal tanpa terganggu persoalan administrasi maupun ketidaksesuaian penganggaran. Selain itu, pemerintah desa juga berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kejelasan terkait kebijakan penggunaan dana transfer daerah agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat daerah maupun desa.

 

BACA JUGA:Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Dengan adanya penjelasan dari BKD Kabupaten Seluma, diharapkan isu terkait pengurangan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dapat diluruskan. Sehingga tidak lagi menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur pemerintah desa.(ctr)

Kategori :