Beberapa modus korupsi yang paling sering terjadi di daerah antara lain:
Suap proyek pemerintah
Pemerasan terhadap pejabat atau kontraktor
Jual beli jabatan
Gratifikasi dalam pengelolaan anggaran
KPK juga mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih pemimpin daerah, sehingga tidak terjebak dalam praktik politik uang yang berpotensi melahirkan pemimpin korup.
Operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2026 menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus berjalan. Beberapa kepala daerah yang tertangkap OTT antara lain Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan Bupati Rejang Lebong.
Penindakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.