Seluma, Radarseluma.disway.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma mengamankan seorang terduga pelaku pengunjal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026. Pelaku diduga melakukan pengisian BBM secara berulang dengan memanfaatkan puluhan barcode kendaraan untuk kemudian menimbun BBM dalam jerigen.
BACA JUGA:StuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo
BACA JUGA: Bupati dan Kadis PU Rejang Lebong resmi Ditahan, Bersama 3 Swasta Pakai Rompi Orange
Terduga pelaku diketahui berinisial SY (40), warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Seluma Selatan. SY diamankan petugas saat dalam perjalanan pulang setelah mengantre BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Seluma. Penangkapan dilakukan saat pelaku melintas di jalan Desa Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan.
Pengunjal BBM miliki banyak barcode--
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang digunakan pelaku. Kendaraan tersebut terpantau beberapa kali melakukan pengisian BBM di SPBU yang sama dalam waktu yang relatif singkat.
Hal itu disampaikan Kapolres Seluma saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Seluma. Pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam kesempatan itu Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fakrul Ikwan, SH, Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha, STK SIK MH, serta Kasi Humas Iptu Desty Sukarlia Sari.
"Awalnya petugas mencurigai kendaraan yang digunakan pelaku karena terlihat berulang kali mengantre BBM di SPBU yang sama," kata Kapolres.