"Jika pembelian dilakukan secara berlebihan, maka akan terjadi ketidakseimbangan distribusi. Akibatnya, sebagian masyarakat bisa kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram," jelasnya.
Selain berdampak pada ketersediaan barang, kondisi tersebut juga berpotensi memicu kenaikan harga di tingkat pengecer. Tidak jarang LPG 3 kilogram dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Padahal, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, distribusinya harus dijaga agar tepat sasaran.
Disperindagkop Seluma juga mengingatkan seluruh pangkalan LPG yang tersebar di wilayah Kabupaten Seluma agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Khususnya terkait penjualan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pangkalan LPG kami minta menjual sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai ada yang menjual di atas HET," tegasnya.
Dirinya juga menambahkan, pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi kepada pangkalan LPG yang terbukti melanggar aturan tersebut. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran hingga pencabutan izin usaha apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.
BACA JUGA:I’tikaf bagi Wanita: Kesempatan Mulia Mendekatkan Diri kepada Allah di Bulan Ramadhan
BACA JUGA:Menyempurnakan Ibadah di Rumah Allah: Amalan I’tikaf yang Dianjurkan untuk Meraih Kemuliaan Ramadhan
Melalui pengawasan distribusi yang terus dilakukan serta kesadaran masyarakat untuk membeli sesuai kebutuhan. Pemerintah berharap ketersediaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Seluma tetap terjaga hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.(ctr)