"Untuk pemotongan 30 persen tetap kita terapkan. Skemanya mulai berlaku tahun ini," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran TPP sebelumnya mencapai sekitar Rp 58 miliar dalam satu tahun anggaran. Namun setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp 17,4 miliar atau sekitar 30 persen, maka alokasi anggaran TPP tahun ini menjadi Rp40,6 miliar.
Deddy juga menjelaskan, langkah penyesuaian anggaran tersebut diambil sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar tetap seimbang di tengah berbagai kebutuhan pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Meski terjadi pengurangan anggaran, pemerintah daerah memastikan bahwa hak para ASN tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Meski terjadi pengurangan, kita tetap memastikan hak ASN tetap dibayarkan sesuai regulasi dan kemampuan keuangan daerah," tegasnya.
Deddy juga berharap seluruh ASN di Kabupaten Seluma dapat memahami kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Bahkan dirinya juga mengingatkan agar penyesuaian nilai TPP tidak memengaruhi semangat kerja dan kinerja para ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, profesionalisme, kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tugas harus tetap dijaga demi mendukung jalannya pemerintahan yang efektif. Serta pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Seluma.
"TPP tetap dibayarkan. Kita harap kinerja tetap maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," pungkasnya.