Bupati Pekalongan Fadia Arafig, Putri Legenda Dangdut A Rafig, Kena OTT KPK

Selasa 03-03-2026,12:34 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

JAKARTA, Radarseluma.disway.id - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi perhatian publik. Bupati cantik ini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah. 

 

Penangkapan anak legenda dangdut A Rafif ini, dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Selain Fadia Arafiq, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dan dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

BACA JUGA:Bupati Pekalongan Fadia Arafig Kena OTT KPK, Kantor Bupati Disegel KPK

BACA JUGA:Mitsubishi Triton 4x4 Double Cabin Spesifikasi, Fitur, dan Harga dengan Desain Modern Menjadi Populer

"Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2025).

 

OTT yang dilakukan pada bulan Ramadan 1447 Hijriah ini menjadi operasi ketujuh yang digelar KPK sejak awal 2026. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

 

Fadia Arafiq memiliki nama lahir Laila Fathiah. Ia lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Sejak usia dini, Fadia telah menunjukkan minat dan bakat di bidang seni, khususnya musik dangdut, mengikuti jejak sang ayah, A Rafiq, yang dikenal sebagai penyanyi dangdut senior.

 

Bakat tersebut membawanya meniti karier di dunia hiburan sebelum akhirnya memilih jalur politik. Pada era 2000-an, Fadia dikenal publik setelah merilis lagu dangdut berjudul Cik Cik Bum Bum. Meski tidak sepopuler adiknya, Fairuz A Rafiq, yang hingga kini aktif di dunia hiburan Tanah Air, Fadia tetap memiliki basis penggemar tersendiri.

 

Kategori :