"Untuk kendaraan dinas eselon III dan IV, penggunaannya disesuaikan dengan ketersediaan yang ada,"kata Susmanto.
Ia juga mengharapkan agar para pejabat dimutasi ini, segera melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) agar tidak terjadi kekosongan administrasi maupun pelayanan.
"Poses ini diharapkan berjalan cepat dan tertib. Paling lambat 2 Maret 2026 sudah selesai,"pungkas Susmanto.(yes)