BACA JUGA:Polemik 105 Ribu Pick Up Memanas, Kemhan Bantah Terlibat, Apa Lagi Jadi Beking
Berdasarkan hasil pendataan, keenam anak yang diamankan masih berstatus pelajar dan seluruhnya di bawah umur. Karena itu, pihak kepolisian tidak melanjutkan proses hukum. Sebagai langkah pembinaan, polisi memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan arahan serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami lakukan pembinaan dan meminta mereka membuat surat pernyataan. Setelah itu, anak-anak kami kembalikan kepada orang tua untuk pengawasan lebih lanjut," jelas Erwin.
Dirinya juga menambahkan, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari. Komunikasi yang baik dan pengawasan yang melekat diharapkan mampu mencegah anak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga situasi kamtibmas. Warga diminta segera melapor apabila melihat adanya aktivitas remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
BACA JUGA:Rahasia Doa Mustajab Kunci Langit Terbuka Meraih Rahmat Ampunan Dan Pertolongan Allah Setiap Saat
"Apabila ada anak-anak atau remaja yang berkumpul hingga larut malam dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Polsek Seluma Timur. Kami berkomitmen menjaga wilayah ini tetap aman dan kondusif," pungkasnya.(ctr)