Siltap Kades dan Perangkat Desa Terancam Turun Drastis Imbas Skema 30:70

Rabu 25-02-2026,10:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.disway.id– Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Seluma menggelar hearing bersama DPRD Seluma terkait penerapan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, khususnya Pasal 100 tentang penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa.

 

BACA JUGA:Penyaluran THR Seluma Tunggu Regulasi Pusat, CPNS Dipastikan Terima

BACA JUGA: Remaja Ini Naas, Tersengat Listrik Saat Petik Kelapa Muda

Ketua APDESI Kabupaten Seluma, Sukman, menjelaskan bahwa dalam Pasal 100 disebutkan pembagian alokasi dana desa (ADD) untuk Siltap sebesar 30 persen dan 70 persen. Sementara dalam Pasal 81 disebutkan bahwa penghasilan tetap kepala desa setara dengan ASN Golongan II/a.

“Kalau mengacu pada aturan tersebut, tentu harus dihitung secara proporsional. Namun jika diterapkan skema 30 dan 70 persen dari ADD, estimasi Siltap perangkat desa bisa turun drastis hanya sekitar Rp1 juta, dan kepala desa sekitar Rp1,4 juta,” ujar Sukman.

Ia menyebutkan, saat ini pada tahun 2025, Siltap kepala desa di Kabupaten Seluma sebesar Rp2.440.000 per bulan, sedangkan perangkat desa sebesar Rp2.020.000 per bulan. Angka tersebut dinilai sudah berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah

.

“Kalau nanti diterapkan penuh 30 dan 70 persen tanpa mempertimbangkan kondisi riil, tentu akan berdampak besar terhadap kesejahteraan perangkat desa,” tegasnya.

 

BACA JUGA: Triple agonist UBT251 delivers up to 19.7% mean weight loss after 24 weeks in phase 2 trial in China

Sukman menambahkan, hingga saat ini memang belum ada Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari regulasi tersebut. Namun, pihak pemerintah daerah sudah mengajak APDESI dan organisasi terkait untuk membahas penyusunan Perbup mengenai skema 30 dan 70 persen itu.

“Kami sudah diajak Pemda Seluma untuk duduk bersama membahas penyusunan Perbup. Harapan kami, kebijakan yang diambil nantinya tetap memperhatikan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa,” tutup Sukman.

 

Kategori :