masyarakat dapat mempersiapkan setoran awal haji lebih ringan dan terencana,” ujar
Rendra.
Dalam sesi materi, Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumatera
Selatan, H. Agus Jaya menekankan pentingnya mendaftar haji di usia muda mengingat masa
tunggu keberangkatan yang cukup panjang. Berdasarkan data yang diperoleh dari
Kementerian Agama Republik Indonesia (RI), antrean haji reguler di Indonesia rata-rata
mencapai sekitar 26 tahun sebelum jemaah dapat berangkat ke Tanah Suci.
Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan, masa tunggu keberangkatan tercatat berada pada
kisaran 25 hingga 30 tahun, tergantung pada tahun pendaftaran dan kuota yang tersedia.
Pendaftaran lebih awal dinilai dapat memberikan kepastian antrean sekaligus
mempersiapkan kesiapan fisik dan finansial calon jemaah.
BACA JUGA:Kelebihan Kopi Robusta, Berikut Penjelasan Lengkapnya
BACA JUGA:Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025, Menteri Nusron Ungkap Ada Kontribusi ATR/BPN
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai prinsip dasar keuangan syariah yang
menjadi landasan dalam mekanisme pembiayaan haji, yakni transaksi tanpa riba,