Diperiksa Polisi, Eks ART Bantah Sebarkan Rekaman CCTV Inara Rusli

Sabtu 14-02-2026,20:00 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

BACA JUGA: Destinator Edisi Khusus dipamerkan di IIMS 2026, Ini Bedanya dengan Model Reguler

"Saat itu saksi Y sudah memperingatkan ke saksi A untuk segera menghapus video tersebut tapi sudah dipindahkan oleh saksi A. Dan justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi. Nah itu yang kita sesalkan di situ," pungkasnya.

BACA JUGA: 7 Mantan Bupati di Bengkulu Berurusan dengan APH, Kini Mantan Bupati BU Tersangka dan Ditahan

Kasus ini bermula ketika Inara Rusli melaporkan dugaan illegal access dan penyebaran data pribadi ke Bareskrim Polri pada November 2025. Laporan ini dipicu oleh beredarnya rekaman CCTV berdurasi sekitar 2 jam dari lantai 3 rumah pribadi Inara Rusli yang memperlihatkan momen dirinya bersama seorang pria bernama Insanul Fahmi.

 

 

Rekaman tersebut kemudian digunakan oleh pihak ketiga sebagai bukti laporan dugaan perselingkuhan terhadap Inara Rusli di Polda Metro Jaya. Inara Rusli meyakini akses terhadap CCTV tersebut dilakukan tanpa izin (ilegal) oleh orang-orang di lingkaran dalamnya, yang kini menyeret nama mantan ART, mantan sopir, hingga diduga melibatkan mantan suaminya, Virgoun. Hingga saat ini, status kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

 

Kategori :