“Kami berharap ada penjelasan terbuka. Jika memang tidak benar, sampaikan. Tapi jika ada pelanggaran terhadap aturan pengelolaan dana BOS, tentu ada konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.(adt)