PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Jumat 06-02-2026,05:00 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id  - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) akhirnya mendapatkan kepastian penyambungan pipa dengan operator West Natuna Group dari Wilayah Kerja Natuna setelah tercapainya kesepakatan Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS)– Pulau Pemping. Kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS, yang diwakili oleh WNTS Chairman Susanto, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Sudah Tetapkan Tema MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Bengkulu 2026

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Desain Lebih Gagah dan Mewah, Populer di Pasar Otomotif Indonesia

Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto mengatakan, penyelesaian TIA menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.

 

“Dengan disepakatinya TIA ini, PLN EPI memperoleh kepastian akses pembangunan pipa WNTS-Pemping ke ruas pipa WNTS sehingga proses konstruksi bisa segera di mulai pada awal Februari 2026. Pembangunan Pipa WNTS-Pemping merupakan penugasan Menteri ESDM yang diberikan kepada PLN EPI. Untuk melaksanakan penugasan tersebut, PLN EPI telah mengadakan long lead items, menunjuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dan mendapatkan Ijin Lingkungan. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam merealisasikan terbangunnya pipa WNTS-Pemping yang sudah menjadi cita-cita sejak lebih dari satu dekade lalu untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Natuna ke pasar domestik terutama untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan di wilayah Batam dan Sumatra bagian Tengah,” ujar Rakhmad.

 

“Penyelesaian pipa ini juga merupakan satu kesatuan untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Duyung dengan telah ditandatanganinya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada tanggal 11 Juli 2025 dengan volume sampai dengan 111 BBTUD selama 11 tahun”, tambah Rakhmad.

 

“Kesepakatan tersebut menuntaskan pembahasan alot yang berlangsung cukup panjang, terutama terkait klausul liabilities. Dalam TIA yang telah disepakati bersama, skema tanggung jawab yang semula unlimited liabilities menjadi limited liabilities, dengan nilai maksimum di bawah US$ 100 juta. Premi asuransi ditanggung sebagian oleh PLN EPI dan sebagian ditanggung bersama oleh WNTS JV Group. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan SKK Migas dan WNTS JV”, imbuh Erma Melina Sarahwati, Direktur Gas dan BBM PLN EPI

 

BACA JUGA: Realisasi KDKMP di Seluma Terkendala Lahan dan Administrasi

BACA JUGA:Anggota DPRD Seluma Minta Rencana Crusher di Babatan Ditinjau Ulang, Dorong Mediasi Warga dan Perusahaan

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan, proyek ini memiliki arti strategis karena mengembalikan gas Natuna untuk kebutuhan nasional.

Kategori :