Menaker akan Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker

Kamis 05-02-2026,23:06 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

“Saya berharap kita terus bereskan dan rapikan dengan memperkuat setiap pilar dari rumah Kementerian Ketenagakerjaan. Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai “cara kerja”, bukan sekadar agenda seremonial,” kata Yassierli.

 

BACA JUGA:Anggota DPRD Seluma Minta Rencana Crusher di Babatan Ditinjau Ulang, Dorong Mediasi Warga dan Perusahaan

BACA JUGA:Simak Link dan Cara Download UFL Soccer Game 2026 0.11.1 APK for Android

Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum korupsi. Ia menekankan bahwa tugas pejabat publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi; menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

 

Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Melalui pe nguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten dengan memperkuat integritas agar layanan makin dipercaya, keputusan makin akuntabel, dan upaya pencegahan berjalan sebelum pelanggaran terjadi.

Kategori :