SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus menggenjot pelaksanaan Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan program strategis nasional dari pemerintah pusat. Program ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi yang berbasis potensi lokal dan kemandirian ekonomi rakyat.
BACA JUGA: Pasutri Bengkulu Selatan Tewas Kecelakaan, Sopir Avanza Ditetapkan Tersangka
Namun hingga awal Februari 2026 ini, realisasi pembangunan fisik KDKMP di Kabupaten Seluma masih menghadapi sejumlah kendala. Permasalahan utama yang menghambat pelaksanaan program tersebut adalah keterbatasan lahan, serta belum tuntasnya status kepemilikan lahan yang disiapkan oleh pemerintah desa dan kelurahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Seluma, Reswan Maryadi mengungkapkan bahwa, dari total 202 desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma yang telah menyelesaikan tahapan administrasi awal, baru 70 desa dan kelurahan yang dinyatakan siap untuk melaksanakan pembangunan fisik gedung KDKMP.
"Selebihnya masih dalam berbagai tahapan. Ada yang terkendala masalah lahan, ada pula yang belum mendapatkan persetujuan karena administrasinya belum lengkap," ujar Reswan.
Dirinya juga menjelaskan, dari 132 desa dan kelurahan yang belum dapat melaksanakan pembangunan, sebanyak 44 desa dan kelurahan masih menghadapi persoalan status kepemilikan lahan. Lahan yang diusulkan belum memiliki kejelasan hukum atau belum sepenuhnya menjadi aset desa. Sehingga tidak bisa langsung digunakan untuk pembangunan gedung koperasi.
Sementara itu, desa dan kelurahan lainnya masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Seluma maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini disebabkan karena sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan belum terpenuhi. Seperti kelengkapan dokumen kepemilikan lahan dan rekomendasi teknis. Serta persetujuan dari instansi terkait.