Herman juga memastikan bahwa, seluruh hasil lelang telah disetorkan dan masuk ke rekening kas daerah Kabupaten Seluma. Dana tersebut akan menjadi bagian dari pendapatan daerah dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang belum berhasil dilelang. Barang-barang tersebut di antaranya peralatan kantor seperti laptop dan pendingin ruangan (AC) yang hingga saat ini belum diminati oleh peserta lelang.
"Dengan sistem open bidding, peserta bisa menaikkan penawaran secara langsung hingga batas waktu lelang berakhir. Mekanisme ini mendorong persaingan sehat dan berdampak pada meningkatnya nilai jual aset daerah," jelasnya.
Herman juga menjelaskan bahwa, lelang kendaraan dinas eks pemakaian kades ini dilaksanakan secara terbuka atau open bidding, sama seperti lelang kendaraan dinas sebelumnya. Sistem ini memungkinkan peserta lelang untuk memantau penawaran peserta lain secara real-time.
BACA JUGA:Warga Babatan Resmi Layangkan Surat Penolakan Rencana Crusher ke Bupati dan DPRD Seluma
Dalam pelaksanaan lelang aset daerah ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menekan tingginya biaya pemeliharaan kendaraan dinas serta beban pajak kendaraan yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan optimalisasi aset daerah secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan. Agar aset yang sudah tidak produktif dapat memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah.(ctr)