BENGKULU, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Retret Merah Putih di Aula Merah Putih, Rabu (28/1), guna membahas kesiapan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Retret Merah Putih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Mitsubishi Triton Bekas Masih Diincar Masyarakat Indonesia, Terutama Perusahaan
BACA JUGA:Cara Mengatasi HP Xiaomi Bootlop Akibat Pembaruan HyperOS 3
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi Asisten II R.A. Denny, Asisten III Nandar Munadi, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Retret Merah Putih merupakan bagian dari implementasi visi Gubernur Bengkulu, yaitu “Religius, Sejahtera, dan Bahagia”. Program ini menekankan pentingnya penguatan nilai religiusitas, moral, dan integritas aparatur sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia pemerintahan. Pembangunan daerah, menurutnya, tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada pembentukan mental dan spiritual ASN sebagai penggerak utama roda pemerintahan.
Retret Merah Putih diharapkan dapat memberikan penguatan nilai spiritual dan moral ASN sebagai landasan dalam bersikap, mengambil keputusan, serta melaksanakan tugas secara berintegritas. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran ASN terhadap peran dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, membentuk mental yang disiplin dan adaptif, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kerja sama lintas OPD.
Pelaksanaan Retret Merah Putih direncanakan berlangsung secara rutin setiap minggu, dimulai pada hari Kamis hingga Minggu, dengan pembagian peserta berdasarkan angkatan yang melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setiap OPD diwajibkan mengutus perwakilan peserta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Aturan Komdigi Terbaru, Registrasi Nomor HP Wajib Rekam Wajah
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas sejumlah kendala yang kerap terjadi dalam pelaksanaan kegiatan, di antaranya peserta yang belum memahami Surat Perintah Tugas (SPT), adanya peserta yang meninggalkan kegiatan sebelum selesai, serta lemahnya monitoring dari OPD. Menyikapi hal tersebut, rapat merekomendasikan agar kepala OPD melakukan pemanggilan dan pembekalan peserta sebelum penerbitan SPT, mengutamakan pengutusan pejabat struktural dan ketua tim, serta melaksanakan monitoring secara berkala terhadap peserta retret.
BACA JUGA:CICC Attends the 19th Asian Financial Forum: Co-creating New Horizons amid an Evolving Landscape
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Retret Merah Putih berjalan optimal dan memberikan dampak nyata dalam membentuk ASN yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(**)