Lengkap! Ini Kriteria Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2026

Senin 12-01-2026,09:11 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Pengecualian Penerima Bantuan

Penerima BSU tidak diperbolehkan sedang menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama.

Ketentuan ini bertujuan mencegah tumpang tindih bantuan serta memastikan pemerataan program perlindungan sosial.

Selain itu, BSU tidak diberikan kepada ASN, anggota TNI, dan Polri, karena kelompok tersebut telah memiliki sistem penghasilan dan jaminan sosial tersendiri dari negara.

Fokus pada Pekerja Sektor Formal

Program BSU difokuskan kepada pekerja sektor formal yang memiliki hubungan kerja resmi dengan perusahaan atau pemberi kerja yang sah.

Sektor formal dinilai memiliki sistem administrasi yang lebih tertata, sehingga memudahkan proses verifikasi data dan penyaluran bantuan secara cepat dan tepat sasaran.

Peran Perusahaan dan Pekerja

Perusahaan memiliki peran penting dalam kelancaran penyaluran BSU, terutama dalam memastikan data pekerja—mulai dari penghasilan hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan—selalu diperbarui.

Di sisi lain, pekerja juga dituntut aktif memeriksa data pribadi dan mengikuti informasi resmi terkait BSU. Kolaborasi antara perusahaan dan pekerja akan mempercepat proses verifikasi hingga pencairan bantuan.

Cara Memantau Informasi Resmi BSU

Pekerja dapat memantau informasi BSU melalui kanal resmi pemerintah seperti situs Kementerian Ketenagakerjaan dan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Biasanya, pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan status penerima untuk memastikan kelayakan secara mandiri.

Mengikuti sumber resmi penting agar pekerja terhindar dari informasi keliru atau hoaks yang sering beredar di media sosial.

Kesimpulan

Kriteria penerima BSU tahun 2026 menekankan pada status kewarganegaraan, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan, tingkat penghasilan, serta tidak menerima bantuan sosial lain secara bersamaan.

Kategori :