Gaji PPPK Seluma Tahap I November Telah Dibayarkan, Desember Belum Dibayar

Selasa 30-12-2025,18:08 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Ada Kabarnya, Apple Luncurkan iPhone Air 2 pada 2026

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME turut membenarkan bahwa pembayaran gaji PPPK tahap I memang masih menyisakan satu bulan.

 

"Iya, gaji PPPK tahap I tersisa satu bulan lagi, yakni bulan Desember. Untuk bulan November sudah dibayarkan," singkat Herman.

 

Untuk pembayaran gaji PPPK sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pusat, sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan pembayaran sebelum dana tersebut masuk ke Kas Daerah. Diketahui, sebanyak 573 PPPK tahap I telah aktif bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma.

 

BACA JUGA: Status Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma Sudah Diusulkan Naik ke KKP RI

Kehadiran PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemkab Seluma memastikan akan terus berupaya agar pembayaran gaji PPPK dapat dilakukan tepat waktu ke depannya, guna menjaga stabilitas dan kesejahteraan para pegawai.(ctr)

 

Kategori :