Tahapan RAPBD Seluma 2026, Harus Rampung di 31 Desember

Sabtu 27-12-2025,08:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Proses Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 dikebut agar seluruh tahapannya dapat diselesaikan sebelum batas akhir 31 Desember 2025. Saat ini, RAPBD 2026 masih berada pada tahapan evaluasi oleh Gubernur Bengkulu.

 

BACA JUGA:Pemda Seluma Tegaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran PPPK Nakes Berjalan Sesuai Prosedur

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Sport: Desain Lebih Mewah dan Canggih, Populer di Pasar Otomotif Indonesia

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, menyampaikan bahwa DPRD masih menunggu hasil resmi evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun demikian, DPRD telah menyiapkan langkah lanjutan agar pembahasan RAPBD tidak melampaui tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam regulasi.

 

“RAPBD 2026 saat ini masih dalam proses evaluasi gubernur. Setelah hasil evaluasi keluar, akan segera kita bahas bersama karena tahapan RAPBD harus selesai paling lambat 31 Desember,” ujar April Yones, Senin (22/12).

 

Ia menjelaskan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Seluma telah menjadwalkan rapat pada 23 Desember 2025 untuk membahas hasil evaluasi gubernur tersebut. Rapat Banmus ini sekaligus untuk menetapkan jadwal pembahasan lanjutan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Menurutnya, percepatan pembahasan diperlukan agar RAPBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tepat waktu, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada awal tahun anggaran tidak terganggu.

 

BACA JUGA:Bupati Seluma Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana dan Penuh Makna

BACA JUGA:Bupati Seluma Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana dan Penuh Makna

Kategori :