Disparpora Seluma Terbitkan Imbauan Keselamatan di Objek Wisata, Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Jumat 26-12-2025,20:13 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

"Petugas pengawas harus disiapkan dan diperbanyak, tentunya yang memiliki pengalaman. Hal ini penting untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, khususnya saat jumlah pengunjung meningkat signifikan," terangnya.

 

Disparpora Seluma juga meminta pengelola objek wisata meningkatkan kewaspadaan dengan aktif menyampaikan imbauan keselamatan kepada pengunjung melalui pengeras suara. Terutama terkait batas area aman, potensi bahaya, serta imbauan menjaga keselamatan diri dan keluarga.

 

Tak hanya itu, Iwan menegaskan agar penarikan retribusi wisata dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pengelola diminta untuk tidak melakukan pungutan liar yang dapat merugikan pengunjung dan mencoreng citra pariwisata daerah.

 

"Penarikan retribusi di setiap objek wisata harus sesuai aturan. Jangan sampai ada pungutan di luar ketentuan seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya," tegas Iwan.

 

BACA JUGA:Dinkes Seluma Evaluasi Pelaksanaan Program PTM di Sejumlah Puskesmas

BACA JUGA:Perkuat Koordinasi dan Sinergi Antar Perangkat Daerah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Data Akurat

Dengan diterbitkannya surat imbauan ini, Disparpora Kabupaten Seluma berharap seluruh pengelola objek wisata dapat meningkatkan pelayanan, keselamatan dan kenyamanan pengunjung. Sehingga pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Seluma dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.(ctr)

 

Kategori :