Pemkab Seluma Siapkan Dua Opsi bagi Tenaga Honorer, Outsourcing Jadi Pilihan Terdekat

Rabu 24-12-2025,10:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 
PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id – Bupati Seluma Teddy Rahman, SE., M.M mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma telah menyiapkan dua opsi kebijakan bagi tenaga honorer yang akan dirumahkan. Dari dua opsi tersebut, outsourcing dinilai menjadi pilihan yang paling memungkinkan untuk segera dilaksanakan.
 
BACA JUGA:Jembatan Putus Sejak 2020, Warga Desa Sekalak Nekat Seberangi Sungai Air Pelubang
BACA JUGA:Mitsubishi Triton Sport: Mobil Desain Mewah dan Canggih dengan Mesin Double Cabin Mampu Segala Medan
 
Bupati Teddy Rahman menjelaskan, skema outsourcing ini dirancang untuk mengakomodir kebutuhan tenaga pendukung tertentu di lingkungan pemerintahan daerah. Adapun tenaga honorer yang akan difasilitasi melalui skema tersebut meliputi petugas jaga malam, sopir, dan tenaga kebersihan.
 
“Pemerintah daerah sudah menyiapkan dua opsi untuk tenaga honorer yang akan dirumahkan. Opsi yang paling dekat untuk dilaksanakan adalah outsourcing, namun itu hanya untuk jaga malam, sopir, dan tenaga kebersihan,” kata Teddy Rahman, di Pematang Aur.
 
Menurut Bupati, kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar pelayanan dan operasional perkantoran tetap berjalan dengan baik. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin terjadi kekosongan tenaga pada posisi-posisi vital yang berkaitan langsung dengan keamanan dan kelancaran aktivitas pemerintahan.
 
“Jangan sampai nanti ada kekosongan, terutama untuk petugas jaga malam. Ini menyangkut keamanan aset dan perkantoran pemerintah,” tegasnya.
 
BACA JUGA:Pemkab Seluma Tunggu Keputusan Bupati Terkait Penerapan WFH bagi ASN
BACA JUGA:Jelang Nataru, Jalan Lintas Provinsi di Seluma Kembali Rusak dan Berlubang
Bupati Teddy Rahman menambahkan, Pemkab Seluma masih terus mengkaji opsi lain yang lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sementara agar kebutuhan tenaga pendukung di lingkungan Pemkab Seluma tetap terpenuhi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.(adt)
 
Kategori :